Lauskin menjadi salah satu brand kecantikan yang cukup banyak menarik perhatian belakangan ini. Banyak dari kalian yang mungkin bertanya, Lauskin punya siapa, apakah produknya aman, dan tentu saja apakah seluruh rangkaiannya sudah terdaftar di BPOM. Pertanyaan-pertanyaan ini sangat wajar, terutama jika kamu ingin memastikan keamanan sebelum memakai produk skincare atau bodycare tertentu. Oleh karena itu, artikel ini akan membahas secara lengkap tentang kepemilikan Lauskin, status legalitas BPOM, hingga cara pakai produk-produk yang dikeluarkan brand ini.
Lauskin Punya Siapa?
Sampai saat ini, tidak banyak informasi publik yang benar-benar memaparkan secara rinci mengenai siapa pemilik resmi Lauskin. Namun, produk-produk Lauskin sudah tertera dalam daftar resmi BPOM, yang menandakan bahwa brand ini berada di bawah perusahaan atau pihak yang memenuhi standar keamanan distribusi kosmetik di Indonesia. Karena pendaftar BPOM tiap produk berbeda, hal ini menunjukkan bahwa mereka memiliki badan usaha yang aktif dan legal.
Dalam dunia kecantikan, tidak semua brand memilih untuk mempublikasikan detail kepemilikannya. Langkah ini biasanya dilakukan demi menjaga privasi internal perusahaan. Namun, selama produk sudah memiliki nomor notifikasi BPOM, kalian bisa merasa jauh lebih tenang karena produk tersebut telah melewati proses keamanan, uji kandungan, dan pemenuhan standar kualitas.
Lauskin Apakah Sudah BPOM?
Banyak yang menanyakan, Lauskin apakah sudah BPOM? Jawabannya: Ya, Lauskin sudah terdaftar di BPOM. Bahkan, beberapa produknya tercatat dengan nomor notifikasi yang berbeda sesuai jenis produknya. Dengan demikian, kalian tidak perlu khawatir mengenai keamanannya karena proses registrasi BPOM tidak bisa dianggap mudah dan membutuhkan verifikasi detail.
Daftar Nomor BPOM Resmi Produk Lauskin
- NA18240114008 – Overnight Intense Whitening Booster Lotion
- NA18230200823 – Relaxing Greentea Crunch Collagen Powder Mask (Masker)
- NA18240117584 – 5% Niacinamide Infused Whitening Booster Body Serum (Serum)
- NA18240112233 – Overnight Intense Whitening Booster Lotion (HB Dosting)
- NA18240112234 – Infused Whitening Booster Body Serum
- NA18231208113 – Brow & Lash Booster Serum
Dengan adanya daftar di atas, kalian bisa mengecek langsung melalui situs resmi BPOM untuk memastikan bahwa nomor tersebut valid. Ini juga membuktikan bahwa produk-produknya telah memenuhi standar distribusi kosmetik yang aman untuk digunakan sehari-hari.
Masker Lauskin Apakah Sudah BPOM?
Pertanyaan mengenai masker Lauskin apakah sudah BPOM sering muncul dari para pengguna baru. Jawabannya: Sudah. Masker tersebut yakni Lauskin Relaxing Greentea Crunch Collagen Powder Mask telah terdaftar dengan nomor BPOM NA18230200823. Dengan demikian, kamu bisa menggunakan masker ini tanpa rasa ragu.
Masker ini biasanya digunakan untuk menenangkan kulit dan memberikan efek calming. Selain itu, kandungan greentea yang ada pada produk ini membantu merawat kulit agar tetap segar, serta cocok digunakan untuk kamu yang menginginkan perawatan mingguan yang ringan namun terasa hasilnya.
Serum Lauskin Apakah Sudah BPOM?
Selain masker, banyak juga yang mempertanyakan serum Lauskin apakah sudah BPOM. Produk serum mereka seperti 5% Niacinamide Infused Whitening Booster Body Serum telah memiliki nomor BPOM NA18240117584. Produk body serum lainnya yakni Lauskin Infused Whitening Booster Body Serum juga telah mengantongi nomor resmi NA18240112234.
Dengan kandungan niacinamide, serum ini menawarkan manfaat pencerahan kulit dan membantu meratakan warna kulit. Selain itu, serum ini juga membantu menjaga kelembapan serta membuat tampilan kulit terasa lebih sehat jika digunakan secara rutin.
HB Dosting Lauskin Apakah Sudah BPOM?
HB Dosting juga termasuk salah satu produk yang cukup banyak dicari. Kalian mungkin bertanya, HB Dosting Lauskin apakah sudah BPOM? Tentu saja jawabannya sudah. HB Dosting terdaftar di BPOM dengan nomor NA18240112233. Produk ini merupakan varian dari whitening booster lotion yang dapat membantu mencerahkan kulit jika digunakan secara konsisten.
Dengan legalitas yang jelas, kalian tidak perlu meragukan kualitasnya. Produk ini dirancang untuk memberikan hasil yang bertahap namun nyata, terutama jika kamu menggunakannya secara benar sesuai aturan pakai.
Cara Pakai Lauskin
Bagi kamu yang ingin mulai rutin memakai produk-produk Lauskin, berikut adalah cara pakai Lauskin yang bisa kamu terapkan agar hasilnya maksimal:
1. Untuk Lotion atau HB Dosting
- Gunakan setelah mandi ketika kulit masih lembap.
- Oleskan pada area kulit yang ingin diratakan atau dicerahkan.
- Gunakan secara merata dan pijat lembut hingga meresap.
2. Untuk Body Serum
- Pakai sebelum lotion agar nutrisi terserap lebih optimal.
- Gunakan setiap malam untuk mendapatkan hasil yang lebih cepat.
- Aplikasikan tipis secara merata di seluruh area tubuh.
3. Untuk Masker
- Campurkan bubuk masker dengan air atau cairan pendukung sesuai petunjuk.
- Oleskan ke wajah secara tipis dan merata.
- Biarkan 10–15 menit sebelum kamu bilas.
4. Untuk Brow & Lash Booster Serum
- Gunakan pada bulu mata atau alis sebelum tidur.
- Aplikasikan sedikit saja dengan sikat halus.
- Gunakan rutin untuk hasil yang lebih cepat terlihat.
Dengan mengikuti cara pakai di atas, kamu dapat memaksimalkan manfaat dari setiap produk Lauskin. Karena produk-produk ini sudah memiliki nomor BPOM, kalian bisa memakainya secara aman selama penggunaan sesuai aturan.
Kesimpulan
Lauskin merupakan brand yang produknya telah terdaftar resmi di BPOM, sehingga aman untuk digunakan. Meskipun informasi kepemilikannya tidak dipublikasikan secara luas, legalitas BPOM menjadi bukti kuat bahwa produk ini diproduksi dan diedarkan secara bertanggung jawab. Mulai dari masker, serum, hingga HB Dosting, semuanya memiliki nomor notifikasi resmi. Oleh karena itu, jika kalian sedang mencari produk perawatan tubuh yang aman, teruji, dan mudah saat pemakaian, produk ini bisa menjadi pilihan yang tepat.